Pages

Minggu, 09 Januari 2011

Haruskah kita mengerti arti bacaan shalat?


Haruskah kita mengerti arti bacaan shalat?
(Ust. Abdurrahman Sh.)

Allah SWT. berfirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا لاَ تَقْرَبُوْا الصَّلاَةَ وَأَنْتُمْ سُكرى حَتّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ . النساء 43
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian mendekati (=mengerjakan) shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengetahui (=menyadari) apa-apa yang kalian ucapkan." QS. An-Nisa' : 43.


Rasulullah saw. bersabda:
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِيْ لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ . رواه البخاري ج 1 ص 63 ح 212
"Apabila mengantuk salah seorang di antara kalian padahal dia itu (sedang/akan) mengerjakan shalat, maka hendaklah dia tidur sampai hilang darinya kantuk itu; karena sesungguhnya salah seorang di antara kalian apabila shalat sedang dia itu dalam keadaan mengantuk, dia tidak tahu barangkali dia akan minta ampun, padahal dia memaki dirinya sendiri." HR. Bukhari Jz. 1, Hal. 63, Hadits 212.

Keterangan:
Kutipan ayat di atas menunjukkan adanya larangan orang mengerjakan shalat dalam keadaan mabuk. Udzur mabuk ini ditandai dengan "tidak mengerti akan apa yang diucapkan sendiri". Hadits di atas juga menunjukkan larangan orang mengerjakan shalat dalam keadaan mengantuk; adapun sebab atau udzurnya adalah juga "tidak mengerti (tidak menyadari) akan apa yang diucapkan sendiri". Ketidak mengertian orang yang mengantuk ini difaham dari kalimat ……dia tidak tahu barang kali dia…….
Maka dapat disimpulkan bahwa                orang dilarang mengerjakan shalat dalam keadaan tidak menyadari apa yang diucapkan! Dengan demikian, maka jelaslah bahwa orang yang mengerjakan shalat harus mengerti arti dan maksud dari bacaan-bacaanya agar tidak melanggar larangan Allah dan Rasulullah saw. sebagaimana yang tertera di atas.
Tidak mengerti dan tidak memahami arti atau maksud bacaan shalat barangkali sama juga nilainya dengan orang mengantuk…… atau orang mabuk?!
Karenanya, dengan niat memenuhi aturan Allah dan Rasul-Nya hendaknya difahami bacaan-bacaan shalat, agar terbebas dari kategori orang mengantuk/orang mabuk!
Wallahu a'lam.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About