Pages

Rabu, 22 Desember 2010

Rokok dan Kesehatan dalam Perspektif Islam


ROKOK DAN KESEHATAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh : Team PUSDIKLAT AL ABROR SURAKARTA 
(dari berbagai sumber)


A.    SEJARAH ROKOK
Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Warga asli benua Amerika (Maya, Aztec dan Indian) mengisap tembakau pipa atau mengunyah tembakau sejak 1000 sebelum masehi. Kru Columbus membawanya ke “peradaban” di Inggris dan perdagangan tembakau dimulai sejak tahun 1500-an, terutama tembakau Virginia dan masih eksis hingga detik ini. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.
Sementara itu, di nusantara sejarah rokok yang paling tua konon kabarnya ditemukan di Kudus dalam bentuk rokok kretek. Penemunya adalah Haji Djamhari pada kurun waktu sekitar 1870-1880-an. Konon, pada waktu itu Djamhari merasa sakit pada bagian dada karena menderita penyakit asma. Ia lalu mengoleskan minyak cengkeh pada bagian tubuhnya yang sakit. Ternyata sakitnya pun reda
Berdasarkan pengalaman tersebut, Djamari pun lantas bereksperimen dengan memotong-motong cengkeh kecil-kecil (merajang) dan mencampurnya dengan rajangan tembakau untuk kemudian dilinting menjadi rokok. Dari bunyi rokok yang 'kemeretek' pada waktu diisap tersebut kemudian lahirlah nama 'rokok kretek'.

B.      STATISTIK PEROKOK
Daftar 10 negara perokok terbesar di dunia (hasil laporan WHO 2008 dengan statistik jumlah perokok 1.35 miliar orang) :
  1. China = 390 juta perokok atau 29% per penduduk
  2. India = 144 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  3. Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk (~225 miliar batang per tahun)
  4. Rusia = 61 juta perokok atau 43% per penduduk
  5. Amerika Serikat =58 juta perokok atau 19 % per penduduk
  6. Jepang = 49 juta perokok atau 38% per penduduk
  7. Brazil = 24 juta perokok atau 12.5% per penduduk
  8. Bangladesh =23.3 juta perokok atau 23.5% per penduduk
  9. Jerman = 22.3 juta perokok atau 27%
  10. Turki = 21.5 juta perokok atau 30.5%

Statistik perokok Indonesia;
1.       Statistik perokok dari kalangan anak-anak dan remaja :
a.     Pria = 24.1% anak/remaja pria
b.     Wanita = 4.0% anak/remaja wanita
Atau 13.5% anak/remaja Indonesia
2.     Statistik Perokok dari kalangan dewasa
        a.     Pria = 63% pria dewasa
        b.     Wanita = 4.5% wanita dewasa
        Atau 34 % perokok dewasa
WHO pun mengingatkan bahwa rokok merupakan salah satu pembunuh paling berbahaya di dunia. Pada tahun 2008, lebiih 5 juta orang  mati karena penyakit yang disebabkan rokok. Ini berarti setiap 1 menit tidak kurang 9 orang meninggal akibat racun pada rokok. Angka kematian oleh rokok ini jauh lebih besar dari total kematian manusia akibat HIV/AIDS, + tubercolis + malaria + flu burung.

C.    ALASAN ORANG MEROKOK
1.     Mengalihkan kecemasan.
2.     Menghilangkan kejenuhan.
3.     Menunjukkan kedewasaan
4.     Mengurangi stress (tekanan perasaan yang kurang enak)
5.     Mempererat pergaulan antar kawan (terutama bila semua kawan merokok.      
6.     Mengurangi nafsu makan, guna mencegah kegemukan

D.    KANDUNGAN ZAT DALAM ROKOK
Rokok adalah produk berbahaya dan adiktif yang mengandung 4000 zat kimia, 69 diantaranya adalah karsinogenik. Berikut beberapa zat berbahaya yang terkandung di dalam sebatang rokok:
1.     Nikotin
 Menyebabkan ketagihan. Ia merangsang otak supaya si perokok merasa cerdas pada awalnya, kemudian Ia melemahkan kecerdasan otak. Tidak ada kadar yang aman untuk mengkonsumsi nikotin, berapapun kadarnya, serendah apa pun nikotin tetap berbahaya. Nikotin dapat meresap melalui mulut, hidung dan kulit, sehingga rokok yang ditempel-tempelkan pada mulut tanpa dibakar pun dapat menyerap nikotin, sama halnya dengan petani tembakau.  Efek langsung ke otak hanya memerlukan waktu dalam hitungan detik yakni 10-16 detik. Rokok sigaret menghasilkan 1,2 – 2,9 mg nikotin. Merokok sebungkus per hari dapat menyerap nikotin 20-420 mg nikotin/hari yang dapat meningkatkan plasma 23-35 ng/ml. Selain itu, akibat dari konsumsi nikotin adalah pelepasan adrenalin dapat meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, dikarenakan kebutuhan oksigen jantung.
2.       Karbon monoksida
Adalah gas yang berbahaya yang terdapat dalam pembuangan asap kendaraan. Ia menggantikan sebanyak 15% daripada oksigen yang seharusnya dibawa oleh sel-sel darah merah. Jadi jantung perokok yang memerlukan banyak oksigen ternyata mendapat lebih sedikit oksigen. Ini membahayakan untuk mereka yang mengidap penyakit jantung atau paru-paru. Ia juga menyebabkan perokok sesak napas dan kurang daya staminanya. Karbon monoksida merusak lapisan dalam pembuluh darah dan meninggikan endapan lemak pada dinding pembuluh-pembuluh darah, menyebabkan pembuluh darah tersumbat. Ini meningkatkan lagi risiko serangan jantung.
3.       Tar
Adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok dan bersifat karsinogen. Sebagian dari zat tersebut yakni benzo(1) pyrene, nitrosamine dan B-naphthylamine, cadmium dan nikel. Tar juga digunakan sebagai bahan pembuat aspal. Pada saat dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna coklat pada permukaan gigi, saluran pernafasan dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar pada rokok di Indonesia berkisar antara 19-33 mg per batang rokok.
4.       Aseton  (peluntur cat)
5.       DDT ( Racun serangga untuk membunuh nyamuk dan semut)
6.       Arsenik (Racun kutu dan racun yang digunakan untuk pembunuh-pembunuh terkenal)
7.       Kadmium (Bahan kimia yang terdapat di dalam ACCU)
8.       Formaldehid (Digunakan untuk mengawetkan mayat)
9.       Ammonia (Bahan aktif dalam pembersih lantai}
10.    Hidrogen sianida (Racun yang digunakan untuk gas)
11.    Naftalena (Bahan yang beracun yang terdapat dalam obat serangga)
12.    Polonium-210 (210-bahan radioaktif)
13.    Vinil klorida (Bahan kimia yang digunakan untuk membuat plastic).

E.    DAMPAK ROKOK TERHADAP KESEHATAN
    Dampak yang ditimbulkan dari kebiasaan merokok memang tidak secara langsung dapat dirasakan. Namun, apabila kebiasaan merugikan tersebut tetap dipertahankan, maka beberapa penyakit yang akan datang menyertai kesehatan tubuh Anda:
  1. Kanker paru-paru : 90% dari kematian yang terjadi di kalangan perokok disebabkan oleh Kanker paru-paru. Kanker paru terjadi 10 -30 kali lebih sering pada perokok dibandingkan bukan perokok.
  2. Penyakit Jantung : Penelitian telah menunjukkan bahwa kira-kira 40% kematian yang disebabkan oleh penyakit jantung sebelum umur 65 tahun berkaitan dengan kebiasaan merokok.
  3. Emfisema dan bronchitis kronis - Merokok adalah penyebab utama bronchitis yang kronis. Rokok mempersempit saluran pernafasan dan menambah polusi udara dimana pertukaran gas berlangsung, menyebabkan Anda susah bernafas. Seorang yang bukan perokok yang sehat menggunakan 5% dari tenaganya untuk bernafas, tetapi seseorang yang mengidap emfisema akut menggunakan 80% dari tenaganya hanya untuk bernafas.
  4. Stroke – Rokok penyebab 5% stroke di Indonesia
  5. Kanker rongga mulut
  6. Kanker nasofaring
  7. Kanker serviks
  8. Kanker anal
  9. Berat Badan Lahir Rendah (BBLR)
  10. Infertilitas
  11. Abortus (risiko 2 – 3 kali lebih sering)
  12. Impotensi (risiko 50%)
  13. Osteoporosis
  14. Katarak
  15. Psoriasis
  16. Lupus eritematous
  17. Bronkiolitis respiratorik
  18. Obstructive sleep apnea
  19. Pnemothoraks idiopatik
  20. Tuberkulosis
  21. Penyakit telinga tengah - 150.000 – 300.000 kasus pada anak usia<18 bln
  22. Asma: risiko meningkat 60% (kedua ortu merokok)
  23. Suddent Death Infant Syndrome (SDIS): risiko 2x (ibu perokok)
Jika dikaitkan dengan mortalitas, kebiasaan merokok berkaitan dengan 50% kematian pada Kanker esophagus, 33% kematian pada Kanker kandung kemih, 33% kematian pada Kanker Pankreas dan juga berkaitan dengan kematian perinatal.

F.    DAMPAK ROKOK TERHADAP KECERDASAN
Rokok telah lama terbukti memiliki efek negatif untuk tubuh, dengan mendatangkan berbagai gangguan kesehatan. Misalnya, penyakit paru-parudan jantung. Kini, penelitian juga membuktikan, merokok dapat mempengaruhi tingkat intelegensi (IQ)
Riset itu mengungkap, remaja yang kecanduan rokok umumnya memiliki tingkat intelegensi jauh lebih rendah ketimbang sejawatnya yang tidak merokok. Tak sampai disitu, remaja yang merokok sebungkus sehari memiliki tingkat intelegensi 50% lebih rendah ketimbang teman-temannya yang tidak merokok.
Dari hasil riset diketahui, 20.000 remaja dengan usia 18-21 tahun yang merokok memiliki skor IQ 94 sebaliknya remaja yang tidak merokok memiliki skor IQ 101. Sedangkan, perokok yang menghabiskan rokok sebungkus perhari memiliki skor IQ 90.


G.    DAMPAK ROKOK TERHADAP EKONOMI
 Konsumsi rokok pada tahun 2008 mencapai 240 miliar batang atau 658 juta batang per hari. Ini berarti uang senilai Rp. 330 miliar “dibakar” perokok di Indonesia dalam sehari. Umumnya masyarakat mengungkapkan bahwa industri rokok sangat membantu perekonomian negara melalui cukai rokok, tapi pada kenyataannya yang membayar cukai rokok itu sendiri bukanlah industri rokoknya, melainkan pembeli rokok atau perokok itu sendiri.
Hal tersebut juga diungkapkan oleh dr. Santi Martini M.Kes saat ditemui di kantornya. Dokter yang dikenal concern terhadap permasalahan rokok ini menjelaskan bahwa tidak ada yang perlu dibanggakan dari cukai rokok karena pembayaran cukai tersebut bukanlah dari industrinya melainkan dari konsumen rokok itu sendiri.
Pada tahun 2005, penerimaan negara dari cukai rokok mencapai 32,6 triliun rupiah tetapi pengeluaran negara dan rakyat untuk pengobatan penyakit akibat rokok mencapai 167,1 triliun rupiah (Penelitian Soewarta Kosen, Depkes, 2005).
Tiga dari empat keluarga di Indonesia memiliki pengeluaran untuk membeli rokok. Kelompok keluarga termiskin justru mempunyai prevalensi merokok lebih tinggi daripada kelompok pendapatan terkaya. Proporsi pengeluaran bulanan untuk belanja rokok pada rumah tangga termiskin (12%) juga lebih tinggi dari rumah tangga terkaya (7%).
Belanja bulanan rokok keluarga termiskin setara dengan 15 kali biaya pendidikan (0,8%) dan 9 kali bagi kesehatan (1,3%). Jika dibandingkan dengan pengeluaran makanan bergizi, jumlah itu setara 5 kali pengeluaran untuk telur dan susu (2,3%), 2 kali pengeluaran untuk ikan (6,8%) dan 17 kali pengeluaran membeli daging (0,7%).

H.    FATWA ULAMA TENTANG ROKOK
1.     Ulama Hanifiyah:
Imam Ibnu ‘Abidin (1151-1203 H) dalam kitabnya Tanqîh al-Hâmidiyah:
"Jika rokok benar-benar mengandung banyak bahaya, dan terbukti menukar keadaan dari sesuatu yang bermanfaat, maka boleh mengeluarkan fatwa tentang haramnya merokok.”
2.     Ulama Malikiyah:
Syeikh Khalid bin Ahmad mengatakan:
 “orang yang menghisap rokok, tidak boleh ditunjuk menjadi imam shalat, begitu juga orang yang memperdagangkan rokok, serta orang yang suka mabuk.”
Syeikh Ibrahim al-Laqqani dari Malikiyah juga mengharamkan merokok.
3.     Ulama Syafi’iyah:
Pengarang Kitab Bughyah al-Mustarsyidîn:
 “Haram menjual tembakau terhadap orang yang akan menghisapnya, atau memberikannya kepada orang lain untuk tujuan yang sama.
Imam al-Bajûri mengatakan:
 “Rokok bisa haram, jika terbukti mengandung bahaya di dalamnya.”
Syeikh al-Qalyûbi juga mengharamkan rokok, setelah melalui berbagai penelitian, karena beliau selain sebagai ulama juga sebagai dokter (tabib).
4.     Ulama Hanabilah :
Syeikh ‘Abdullah bin ِÂlu as-Syeikh:
“Berdasarkan hadits-hadits yang kami telaah, didukung oleh pandangan para ahli jelaslah keharaman tembakau yang banyak dikonsumsi dewasa ini.”
Syeikh Ahmad al-Sanhûri, juga mengharamkan merokok.
Syeikh Musthafa Hammâni (Mesir) dalam kitab an-Nahdhah al-Islâhiyah (hal.489) berpesan: ”Mayoritas ‘ulama mengharamkan rokok, dan fatwa ini tidak perlu disangsikan lagi. Terutama merokok di tempat yang mulia, seperti di masjid, majlis Qur’an, majlis ilmu dan majlis zikir. Aku tidak meragukan keharaman hukum haram rokok bagi orang yang mendapatkan bahaya rokok. Karena menjaga kesehatan adalah sebuah kewajiban.”
5.     Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz (1330-1420 H/1912-1999 M), Mufti Agung Saudi Arabia, ketika ditanya : Apakah hukum rokok, haram atau makruh ? Dan bagaimana hukum menjual dan memperdagangkannya ?
Syeikh bin Baz menjawab: Rokok diharamkan karena ia termasuk Khabits (sesuatu yang buruk) dan mengandung banyak sekali madharat, sementara Allah s.w.t hanya membolehkan makanan, minuman dan selain keduanya yang baik-baik saja bagi para hamba-Nya dan mengharamkan bagi mereka semua yang buruk (khaba’its). Allah s.w.t berfirman: “Mereka menanyakan kepadamu, ‘Apakah yang dihalalkan bagi mereka’ Katakanlah, ‘Dihalalkan bagimu yang baik-baik” [Al-Maidah : 4]
Allah menyebut sifat Nabi Muhammad s.a.w dengan dalam Al-Araf:157 dan menghubungkannya dengan sifat yang baik dan yang buruk: “…Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al-A’raf : 157]
Syeikh bin Baz kemudian berkesimpulan: Jadi, rokok dengan segala jenisnya bukan termasuk at-Thayyibat (segala yang baik) tetapi ia adalah al-Khaba’its. Demikian pula, semua hal-hal yang memabukkan adalah termasuk Al-Khaba’its. Oleh karenanya, tidak boleh merokok, menjual ataupun berbisnis dengannya sama hukumnya seperti Khamr (arak).
Adalah wajib bagi orang yang merokok dan memperdagangkannya untuk segera bertaubat dan kembali ke jalan Allah s.w.t, menyesali perbuatan yang telah diperbuat serta bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Dan barangsiapa melakukan taubat dengan setulus-tulusnya, niscaya Allah akan menerimanya [An-Nur : 31; Thaha:82][Sumber: Kitabut Da’wah, dari Fatwa Syaikh Ibn Baz, hal.236]
6.     Syaikh Muhammad bin Ibrahim Ali Syaikh, mufti negeri Saudi Arabia mengatakan; "Kami dari kalangan para ulama dan syaikh-syaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam dakwah, ahli Nejed dulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram berdasarkan nash yang shahih dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur"
7.     Syeikh Utsaimin (1347-1421 H/1925-2000 M:
Beliau ditanya:Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?
Jawab: Merokok hukumnya haram berdasarkan makna yang terkandung dalam beberapa ayat Qur’an dan Sunnah serta i'tibar (logika) yang benar. Karena itu, jika ada orang yang berkilah, "sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah Rasul-Nya prihal haramnya merokok itu sendiri." Jawaban atas dalih yang tidak benar ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis:
Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali jumlahnya.
Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung (dalil khusus).
8.     Dr. Yusuf Qardhawi, (al-Halal wa al-Haram Fil Islam, ١٤٠٩:٧٧)
 “Jika rokok dipastikan membawa bahaya saat dikonsumsi, maka rokok hukumnya haram. Khususnya jika sudah dikuatkan oleh pembuktikan dokter, bagi orang tertentu. Andai pun, belum dibuktikan bahayanya bagi kesehatan, maka rorok tetap haram. Karena menyia-nyiakan harta pada perkara yang tidak membawa manfaat bagi agama dan dunia. Nabi s.a.w melarang tindakan menyia-nyiakan harta. Keharaman rokok ini semakin kuat, jika harta itu lebih berguna bila dipakai untuk kepentingan hidupnya dan kebutuhan keluarga.”



Kepustakaan :
1.     Keputusan Fatwa Majlis Fatwa Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Nomor : 18/MF-DD/IV/1427/2006 Tentang Fatwa Rokok 
2.     /rokok-dari-segi-kesehatan-dan-ekonomi.htm; Dinas Kesehatan Surabaya.
4.     200000-kematian-per-tahun-akibat-merokok.html.
5.     Lindungi_Remaja_dari_Bahaya_Rokok.html. Bekti-medicastore.com
6.     Tiap 8 menit mati.htm.gizinet
7.     http://www.dhammacakka.org/forum/index.php/ penyebab pykt paru.htm
8.     merokok-dapat-menyebabkan-kanker.html
9.     okok-gerbang-menuju-tumor-paru.htm. http://ksupointer.com/author/astutik/
10.  Penyakit Jantung Koroner!! « Feel Free To Share!.htm
11.  MENGENAL BEBERAPA FAKTOR RISIKO STROKE dr Yuda Turana, SpS
12.  http://anekaplanta.wordpress.com/ Rokok: Risiko Janin dan Impotensi
13.  http://www.handoko.net/keluarga.Org/rokok_hamil.shtml/ Rokok dan Kehamilan; Okki Syahbana
14.doctorology.net%20%C2%BB%20Blog%20Archive%20%C2%BB%20Buerger%20Disease%20%28Tromboangitis%20Obliterans%29.htm
15.  kau-bakar-dirimu-kau-bunuh-jantungmu.htm Tanya dokter.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About